Pelaksanaan Ujian Sekolah Kelas XII di SMK Swadhipa 2 Natar TA. 2024/2025
Maret 2025 – SMK Swadhipa 2 Natar kembali menyelenggarakan Ujian Sekolah (US) bagi siswa kelas XII sebagai bagian dari rangkaian akhir proses pembelajaran di jenjang pendidikan menengah kejuruan. Ujian ini menjadi salah satu penentu kelulusan siswa dan juga merupakan evaluasi akhir dari pembelajaran yang telah dilaksanakan selama tiga tahun terakhir.
Pengertian Ujian Sekolah
Ujian Sekolah adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Ujian ini mencakup mata pelajaran yang diajarkan selama di sekolah dan disusun serta dilaksanakan oleh sekolah masing-masing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Dinas Pendidikan.
Tujuan Ujian Sekolah
Tujuan utama dari Ujian Sekolah adalah:
- Menilai pencapaian hasil belajar siswa pada akhir jenjang pendidikan.
- Menjadi salah satu dasar penentuan kelulusan, bersama dengan nilai rapor dan sikap atau perilaku.
- Mendorong sekolah dan guru untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas proses pembelajaran.
- Memberikan gambaran kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan di dunia kerja, pendidikan tinggi, maupun dunia wirausaha.
Pelaksanaan ujian di SMK Swadhipa 2 Natar dilakukan secara tertib dan terorganisir untuk semua jurusan seperti Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Sepeda Motor (TSM), Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL). Protokol disiplin dan integritas dijunjung tinggi agar hasil yang diperoleh mencerminkan kemampuan sebenarnya.
Ujian sekolah dilaksanakan menggunakan aplikasi berbasis Android, di mana setiap siswa mengerjakan soal melalui smartphone masing-masing. Hal ini merupakan bentuk inovasi digital yang mendukung efisiensi dan penghematan sumber daya, sekaligus mempersiapkan siswa untuk terbiasa dengan teknologi informasi dalam dunia kerja.
Selain itu, pengawasan ujian dilakukan secara silang, yaitu melibatkan guru dari SMK lain di wilayah Natar sebagai pengawas. Sistem pengawas silang ini diterapkan untuk menjamin objektivitas, transparansi, serta menjaga integritas pelaksanaan ujian.
Pendapat Waka Kurikulum: Repki, S.Pd
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Repki, S.Pd, menyampaikan bahwa ujian sekolah merupakan momentum penting dalam kehidupan siswa. Dalam wawancaranya, beliau mengatakan:
“Ujian sekolah bukan hanya formalitas, tapi ini adalah proses akhir yang menguji kedewasaan, kedisiplinan, dan kemampuan siswa setelah tiga tahun belajar. Kami berharap siswa SMK Swadhipa 2 Natar bisa mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh. Hasilnya akan menjadi cerminan kesiapan mereka menghadapi dunia luar, baik itu dunia kerja, kuliah, maupun membangun usaha sendiri.”
Beliau juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mendukung siswa menghadapi ujian ini, terutama dari sisi motivasi dan bimbingan belajar di rumah.
Ujian Sekolah di SMK Swadhipa 2 Natar bukan hanya menjadi penentu kelulusan, tetapi juga menjadi tonggak awal siswa untuk menapaki jalan baru dalam hidup mereka. Proses ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya soal teori, tapi juga pembentukan karakter dan tanggung jawab.
“Kesuksesan tidak ditentukan oleh apa yang kalian miliki sekarang, tetapi oleh seberapa kuat kalian berjuang dan bertumbuh dalam setiap tantangan.” Semangat dan sukses selalu untuk kelas XII SMK Swadhipa 2 Natar.